Public Relations (PR) istilah yang tak asing didengar. Dalam perkembangannya, sejarah PR bisa dikatakan sama tuanya dengan keberadaan masyarakat itu sendiri. Sejarah perkembangan PR dimulai sejak abad ke-15, tapi baru berkembang dengan pesat pada abad 19 atau awal abad 20. Tentu perkembangan PR sendiri akan berbeda disetiap negara tergantung dari masyarakatnya. Jadi bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana perjalanan dan perkembangan PR itu sendiri di Indonesia? Jika dibuat timeline, perkembangan PR di Indonesia dibagi menjadi 5 periode sesuai dengan sejarah dan peristiwa yang terjadi di Indonesia itu sendiri.

  1. Perkembangan Awal

Para pakar Hubungan Masyarakat (humas) di Indonesia seperti Alwi Dahlam dan W. Noeradi sepakat bahwa praktek PR atau humas di Indonesia sama usianya dengan usia Republik Indonesia. Mengumumkan kemerdekaan merupakan kegiatan PR yang bertujuan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai negara yang baru merdeka dan juga untuk mendapatkan pengakuan internasional. Tentu sebenarnya praktek PR sendiri sudah dilakukan sejak zaman kerajaan- kerajaan yang ada di Indonesia dan juga sebelum kemerdekaan di umumkan, tapi praktek ini tidak disebut kegiatan PR tapi lebih ke kampanye informasi.

  1. Periode Kedua: Datangnya Perusahaan-Perusahaan Multinasional

Setelah pendeklarasian kemerdekaan tepatnya pada tahun 1950, terciptanya era baru pada dunia PR dimana banyaknya perusahaan multinasional mulai berdatangan seperti Caltex Pacific Internasional, Stanvac dan lainnya. Perusahaan- perusahaan ini menganggap PR sangat penting dengan tujuan untuk memperkenalkan perusahaan tersebut serta untuk membangun komunitas dan reputasi pada publik. PR juga mulai berkembang dibidang pemerintah dengan dibentuknya bagian humas pada RRI dan Kepolisian RI. Meskipun PR sudah masuk dalam struktur organisasi mereka, dalam prakteknya keefektifan dari PR sendiri masih belum jelas.

  1. Periode Ketiga: Pemerintahan Orde Baru

Pada masa Orde Baru, dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintahan berfokus pada pembangunan ekonomi negara sehingga banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah UU PMA 1967 yaitu kebijakan pemerintah untuk menarik modal asing. Ini berkaibat banyaknya permintaan jasa konsultasi termasuk konsultasi PR pada tahun 1970an. Perkembangan yang terjadi di Indonesia pada periode yang sama adalah dibentuknya BAKOHUMAS (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) di tahun 1970. Kemudian dibentuklah PERHUMAS (Perhimpunan Hubungan Masyarakat) pada tahun 1972. PERHUMAS sendiri didirikan sebagai usaha untuk meningkatkan profesionalisme para praktisi PR.

  1. Periode Keempat: Ekspansi Besar-Besaran Perusahaan Swasta di Indonesia

Pada periode ini pemerintah membuat kebijakan yaitu deregulasi (perbankan) 1983 dan adanya privatisasi di berbagai sektor ekonomi yang mendorong semakin besarnya permintaan praktek PR profesional. Namun tingginya permintaan akan PR profesional ini tidak diimbangi dengan ketersediaan praktisi PR yang memiliki kualifikasi memadahi. Dengan keadaan seperti ini, mulai bermunculan perusahaan di bidang PR dan kemudian dibentuklah APRI (Asosiasi Perusahaan Public Relations) pada April 1987 yang merupakan tonggak penting dalam perkembangan PR di Indonesia. APRI didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme humas di Indonesia.

  1. Periode Kelima: Pasca Orde Baru Pada Pertengahan Tahun 1998

Perkembangan PR di Indonesia juga berjalan sejajar dengan perkembangan pemerintahan dan politik Indonesia. Pada masa ini yaitu Pasca Orde baru tahun 1998, adanya pengakuan kebebasan berkomunikasi. Dengan ini muncul pula pengakuan jaminan terhadap hak untuk memperoleh serta menyebarkan informasi sebagai hak masyarakat untuk mendewasakan diri. Selain kebijakan tersebut, satu kebijakan penting yang muncul adalah kebebeasan pers. Pada era ini praktek PR sudah mengarah pada model humas simetris dua arah yaitu cara ideal meningkatkan reputasi organisasi diantara target audience dengan menggunakan komunikasi dua arah yang terjadi antara kedua belah pihak. Ini tentu membuat PR di Indonesia berubah menjadi lebih terbuka, dan secara otomatis komunikasi antara PR dan publik juga menjadi komunikasi dua arah.

(oleh Fitri Frisdianti, praktisi Public Relations; referensi dari berbagai sumber)